
Fadli Zon Sebut Wayang Sarana Pendidikan Karakter
19 menit yang lalu
Capaian penghapusan HCFC melampaui target Protokol Montreal, sementara Indonesia bersiap mengurangi konsumsi HFC.
Terbit · 1 min read

Indonesia melaporkan pencapaian penghapusan hidroklorofluorokarbon (HCFC) mencapai 72,66 persen pada 2025, melampaui target komitmen Protokol Montreal sebesar 67,5 persen. Menurut laporan ANTARA, capaian itu disampaikan dalam forum internasional di Kigali, Rwanda.
Delegasi Republik Indonesia menghadiri Pertemuan Para Pihak ke-38 Protokol Montreal (MOP38) di Kigali pada 2-6 November 2026. Pertemuan tersebut membahas kemajuan pengurangan senyawa berpotensi merusak ozon, termasuk hidrofluorokarbon (HFC) dan HCFC.
Dalam pertemuan tingkat tinggi pada Kamis (5/11/2026), Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto menyampaikan bahwa komitmen perlu diwujudkan melalui penurunan HFC, akses terhadap teknologi yang aman, ber-GWP rendah, dan hemat energi, serta dukungan finansial dan teknis bagi negara berkembang.
Ary mengatakan, “Kita harus menerjemahkan semangat Kigali ke dalam implementasi nyata: memenuhi komitmen penurunan HFC, mempercepat akses terhadap teknologi yang aman, ber-GWP rendah dan hemat energi, serta memperkuat dukungan finansial dan teknis bagi negara berkembang.”
Program HPMP tahap kedua dan ketiga mencakup peningkatan kapasitas 945 petugas Bea dan Cukai. Program itu juga melatih dan mensertifikasi 4.319 teknisi refrigerasi dan tata udara serta 397 instruktur di bidang yang sama.
Pada sidang ke-98 Komite Eksekutif Dana Multilateral tahun ini, proyek efisiensi energi bagi produsen lemari pendingin domestik Indonesia disetujui. Dukungan tersebut membantu peralihan industri dari HFC-134a ke hidrokarbon R-600a, sekaligus ditujukan untuk meningkatkan efisiensi produk dan daya saing ekspor.
Indonesia bersiap memulai pengurangan konsumsi HFC sekurang-kurangnya 10 persen dari nilai dasar pada 1 Januari 2029. Target pengurangan itu setara dengan 2,3 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
Pengendalian emisi HFC juga dimasukkan dalam Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional Kedua Indonesia sebagai upaya mitigasi tambahan di sektor industri mulai 2031, selaras dengan Rencana Aksi Pendinginan Nasional. Indonesia turut mendorong pengisian kembali Dana Multilateral untuk periode 2027-2029 yang memadai, dapat diprediksi, dan dicairkan tepat waktu.