
Pejabat Iran Ejek Trump Usai Pemilu Sela AS
16 menit yang lalu
Komdigi memeriksa laporan dugaan kebocoran yang berdampak pada 5,7 juta akun pelanggan Fore.
Terbit · 1 min read

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta tengah memeriksa laporan dugaan kegagalan pelindungan data pribadi yang disampaikan PT Fore Kopi Indonesia Tbk. Menurut laporan CNBC Indonesia yang terbit Kamis (5/11/2026), Fore menyampaikan laporan itu kepada Komdigi pada Rabu (28/10/2026).
Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah kementerian menerima laporan.
Muchtarul menjelaskan, tindakan atau sanksi administratif dapat dikenakan apabila pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau pelanggaran kewajiban pelindungan data pribadi. Namun, pihak yang bertanggung jawab dan jenis sanksinya belum ditetapkan.
Menurut laporan yang sama, penetapan pihak yang bertanggung jawab serta pengenaan sanksi akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian. Karena proses tersebut belum selesai, Komdigi belum menentukan pihak yang akan dikenai sanksi maupun bentuk sanksinya.
Laporan CNBC Indonesia juga menyebut lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk hingga saat ini. Dalam keterangan yang dikutip media tersebut, Muchtarul menyebut rancangan peraturan presiden mengenai pembentukan lembaga itu telah memasuki tahap final dan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Komdigi, menurut Muchtarul, menyiapkan satuan tugas khusus untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Sebelumnya, Fore menyatakan menemukan akses tanpa izin pada salah satu platform pengelolaan data perusahaan. Investigasi awal perusahaan mencatat 5,7 juta akun pelanggan terdampak; akses tersebut dihentikan dan sistem diamankan dalam 24 jam sejak aktivitas teridentifikasi.