
Aliansi Ulama Jatim Desak Evaluasi Jabatan Wapres
26 menit yang lalu
Ansari mendorong perlindungan anak melalui komunikasi keluarga, pengawasan, dan dukungan layanan.
Terbit · 1 min read

Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari meminta orang tua menciptakan lingkungan aman dan membangun komunikasi terbuka agar anak berani menceritakan pengalaman yang membuat mereka merasa terancam atau tidak nyaman. Menurut laporan ANTARA, Ansari menyampaikan hal itu dalam dialog tentang kekerasan seksual terhadap anak.
Dialog bertajuk “Laten Kekerasan Seksual di Bumi Serambi Madinah” itu digelar secara daring oleh Komunitas Informasi Masyarakat dan pegiat sosial di Pulau Madura, Kamis (22/10/2026) malam.
Ansari mengatakan, ketiadaan ruang aman dan komunikasi terbuka dapat menjadi salah satu pemicu dalam sejumlah kejadian kekerasan seksual terhadap anak. Ia menilai perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga lingkungan sekitar, teman sekelas, dan teman bermain.
Ia menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak usia dini yang terjadi di Pamekasan dan Madura dalam beberapa bulan terakhir. Ansari mengatakan, dalam sejumlah kasus, terduga pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban.
Ansari mendorong pengawasan orang tua tetap dilakukan meskipun anak berada di lingkungan yang dikenal. Ia juga meminta orang tua mendampingi anak, mengajak mereka berkomunikasi, dan menjelaskan batasan tubuh dengan bahasa yang sesuai usia.
Menurut Ansari, pemerintah daerah perlu memastikan layanan pengaduan, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan serta anak tersedia dan mudah dijangkau. Ia juga mendorong edukasi pencegahan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.
Ia menambahkan, penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah perlu didukung program, anggaran, serta kesiapan tenaga pendamping. Lembaga perlindungan anak dan kementerian terkait, menurutnya, perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai kebutuhan.
Ansari mengatakan penanganan tidak seharusnya berhenti pada proses hukum, melainkan juga mencakup perlindungan, pendampingan psikologis, dan pemulihan. Ia mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mengungkap identitas anak atau menambah beban psikologis korban.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.