
Kiai Azaim Sebut Hari Santri sebagai Pijakan Kebangsaan
45 menit yang lalu
Massa menafsirkan putusan MK terkait syarat pendidikan sebagai dasar untuk mendorong evaluasi jabatan Wakil Presiden.
Terbit · 1 min read

Ratusan ulama, kiai, habib, dan tokoh masyarakat Jawa Timur berunjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurut laporan iNews.id, mereka menyampaikan tuntutan terkait kelayakan jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aksi berlangsung di Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026). Massa menyampaikan pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD Jawa Timur.
Dalam pernyataan itu, massa menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Mereka menafsirkan putusan tersebut sebagai dasar untuk mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Berdasarkan penafsiran itu, massa meminta evaluasi mendalam atas kelayakan jabatan Wakil Presiden. Mereka juga mendorong wacana pemakzulan dengan merujuk Pasal 7A UUD 1945.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan penafsiran konstitusi terkait pemenuhan syarat pendidikan. Kami menilai proses hukum dan administratif harus ditegakkan secara objektif," kata Ketua Aliansi Ulama Jawa Timur, Rahmat Mahmudi.
Aksi tersebut diterima langsung oleh wakil rakyat di Gedung Indrapura. Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik, menggarisbawahi pentingnya menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat serta menyikapi dinamika penyampaian pendapat di muka umum secara bijak. "Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam konteks pembelaan konstitusi. Namun, seluruh proses harus tetap menjaga marwah lembaga legislatif serta berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Lilik.
Massa menyatakan akan membawa tuntutan dan aspirasi itu ke DPR RI di Jakarta. Menurut laporan yang sama, DPR RI dinilai memiliki kewenangan konstitusional untuk menindaklanjuti persoalan penetapan maupun pemakzulan pejabat negara.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.