
Korsel Selidiki Kebocoran Data Presiden dan Pejabat
15 menit yang lalu
Kawasan terpadu itu menghubungkan kegiatan penangkapan, pengolahan, dan pemasaran ikan bagi ratusan nelayan.
Terbit · 1 min read

Dinas Kelautan dan Perikanan Bali mengembangkan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, untuk menyatukan nelayan dan kegiatan perikanan dalam satu kawasan terpadu. Menurut laporan ANTARA, Kepala Dinas KP Bali Putu Sumardiana menjelaskan tujuan tersebut di Denpasar, Selasa (3/11/2026).
Seraya Timur menjadi lokasi pertama pengembangan program percepatan nasional di Bali sejak 2025. Pemerintah provinsi merencanakan perluasan hingga 26 kampung pada 2027 dan 23 kampung pada 2028.
Sumardiana menjelaskan konsep kawasan ideal mencakup kegiatan penangkapan, pengolahan, budidaya, kuliner, dan pariwisata. Namun, kegiatan di Seraya Timur saat ini masih berfokus pada penangkapan dan pengolahan ikan.
Kawasan seluas 1 hektare itu dibangun dengan dana APBN 2026 sebesar Rp22 miliar. Fasilitasnya menjadi sentra pengelolaan ikan tongkol dari WPPNRI 713 bagi 15 Kelompok Usaha Bersama yang menaungi 350 nelayan melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut laporan yang sama, Dinas KP Bali mengintegrasikan penanganan hasil tangkapan hingga pemasaran agar kebutuhan operasional melaut dapat diakses di satu lokasi. Fasilitas yang disiapkan meliputi tempat pendaratan ikan, tambatan perahu, dok kapal, bengkel, kios perbekalan, balai nelayan, dan area pengolahan yang masih dalam tahap uji coba.
Kawasan itu juga dilengkapi ruang pendingin berkapasitas 10 ton untuk menampung ikan saat panen raya. Sumardiana menjelaskan penyimpanan tersebut ditujukan untuk menjaga mutu ikan dan membantu mencegah harga jatuh ketika pasokan melimpah.
Ikan yang disimpan akan didistribusikan ketika pasokan pasar berkurang untuk membantu menstabilkan harga. Pemerintah Provinsi Bali berencana menambah gudang beku portabel berkapasitas 20 ton, mesin pembeku cepat dengan hembusan udara, pabrik es, sarana pengolahan, jaringan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, kios pemasaran, dan fasilitas pendukung lainnya.
Pemprov Bali juga sedang memproses lima usulan lokasi baru untuk 2026 yang memasuki tahap verifikasi. Lokasi tersebut berada di Air Kuning dan Candi Kusuma di Jembrana, Pejarakan dan Patas di Buleleng, serta Manggis di Karangasem.