
Prabowo Minta Belanja Kementerian Tetap Efisien
14 menit yang lalu
Polda Metro Jaya memburu K yang diduga mengendalikan jaringan ganja dari Mandailing Natal ke Depok dan Tangerang.
Terbit · 1 min read

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu bandar berinisial K yang diduga mengendalikan peredaran ganja lintas daerah. Menurut laporan ANTARA, jaringan itu menyelundupkan ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di kawasan penyangga ibu kota, yakni Depok dan Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan di Jakarta, Selasa (3/11/2026), penyidik telah mengantongi identitas K dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang. Ia mengatakan K akan dikejar.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ganja dari Mandailing Natal itu diedarkan di Depok dan Tangerang. Para kurir yang tertangkap mengaku dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram ganja yang diantar ke lokasi tujuan.
Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok utama dan menangkap K yang diduga menjadi pengendali peredaran ganja tersebut.
Dalam pengungkapan jaringan antarprovinsi itu, polisi menggagalkan peredaran 44,1 kilogram ganja yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Bismo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri terkait pemberantasan bandar narkoba.
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial YT di Rest Area Tol Jagorawi pada Sabtu (31/10/2026). Menurut Bismo, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Bismo mengatakan YT telah tiga kali melakukan pengiriman ganja untuk jaringan antarprovinsi. Sebelum penangkapan pada akhir Oktober, YT pernah meloloskan pengiriman 50 kilogram dan 44 kilogram ganja pada Juli 2026.