
Lima Alternatif Pemanis Selain Stevia
8 menit yang lalu
Sosialisasi melibatkan unsur masyarakat untuk mencegah kekerasan dan memperkuat perlindungan perempuan serta anak.
Terbit · 2 min read

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 44 kecamatan melalui pelibatan masyarakat. Menurut laporan ANTARA, upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PAPTBM).
Sosialisasi berlangsung bertahap pada Rabu (4/11/2026) hingga 20 November 2026 di enam wilayah administrasi Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan digelar di kantor kecamatan, aula kelurahan, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan masyarakat diharapkan berperan mengenali potensi kekerasan, membangun kepedulian, dan memberi dukungan awal agar perempuan dan anak mendapat perlindungan serta pendampingan yang sesuai.
Dwi menyebut lingkungan masyarakat penting untuk membangun kepedulian dan menciptakan perlindungan sejak dini. “Melalui PAPTBM, kami mendorong penguatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Setiap lokasi melibatkan sekitar 75 orang, terdiri atas 62 peserta dan 13 panitia. Peserta mencakup unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus PAPTBM, kader Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan agama, serta pengelola RPTRA.
Menurut laporan yang sama, materi sosialisasi meliputi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dukungan psikologis awal bagi korban. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai tugas PPAPP, PAPTBM, Pusat Pelayanan Keluarga, dan layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.
PAPTBM tingkat kelurahan dibentuk melalui surat keputusan lurah dengan susunan ketua, sekretaris, dan anggota; lurah bertindak sebagai pembina. Organisasi ini bertugas menyosialisasikan pencegahan kekerasan, menerima pengaduan, serta merujuk aduan ke Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 267 ketua PAPTBM direncanakan dikukuhkan pada 2026, sementara penguatan kapasitas pengurus dijadwalkan melalui pelatihan pada tahun anggaran 2027. Sosialisasi juga mencakup diskusi kelompok tentang pembentukan PAPTBM, kriteria anggota, dan langkah setelah organisasi terbentuk.