
Cuisance Menangis Usai Lens Kalah 1-9 dari Como
13 menit yang lalu
Laporan studi kelayakan telah disampaikan kepada pemerintah, sementara kegiatan eksplorasi menunggu perpanjangan izin.
Terbit · 1 min read

PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah menyampaikan Laporan Studi Kelayakan Proyek Hu’u kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut laporan ANTARA, Head of Communications STM Cindy Elza mengatakan laporan itu diserahkan pada Februari 2026.
Proyek Hu’u berada di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kajian pemerintah atas laporan tersebut masih berlangsung, sedangkan kegiatan studi eksplorasi di wilayah kontrak karya STM dihentikan sementara sejak 27 Juni 2026.
Cindy mengatakan penghentian sementara dilakukan sambil menunggu proses perpanjangan izin eksplorasi dari Kementerian ESDM. Ia menyampaikan, “Proses kajian atas laporan tersebut saat ini masih berlangsung,” menurut laporan ANTARA.
Penyelesaian studi kelayakan, kata Cindy, mencakup peningkatan tingkat keyakinan terhadap sumber daya mineral dan upaya mengurangi risiko teknis dalam pengembangan tambang bawah tanah.
Tantangan teknis yang diidentifikasi meliputi kedalaman deposit mineral, keberadaan air tanah dalam, dan suhu tinggi di bawah permukaan. Studi tersebut juga mengidentifikasi potensi pemanfaatan sumber daya panas bumi di wilayah kerja STM sebagai sumber energi terbarukan untuk mendukung pengembangan proyek pada masa mendatang.
Selama eksplorasi dihentikan sementara, perusahaan tetap menjalankan pemantauan lingkungan, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, perawatan aset, serta pengurusan perizinan. Menurut laporan yang sama, STM juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Perusahaan berharap pengembangan proyek dapat kembali berjalan penuh setelah proses perizinan dan evaluasi pemerintah selesai. ANTARA menyebut proyek tersebut menjadi perhatian di Nusa Tenggara Barat karena potensi mineral, investasi, dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.