
Chicha Koeswoyo Kawal Bantuan Tebus Ijazah
20 menit yang lalu
Kerja sama mencakup pertukaran informasi dan pengawasan dokumen jemaah haji serta umrah.
Terbit · 1 min read

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan jemaah haji dan umrah. Menurut laporan ANTARA, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul menyampaikan hal itu di Manokwari.
Asrul mengatakan kedua instansi telah menandatangani kerja sama di Asrama Haji Transit Sorong, Papua Barat Daya. Laporan ANTARA menyebut penandatanganan berlangsung pada Rabu (28/10/2026).
Kerja sama itu mencakup pertukaran informasi untuk mendukung pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan pengawasan jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Kedua instansi akan menjalankan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Pengawasan meliputi pemeriksaan keabsahan paspor, visa, dan dokumen perjalanan lain. Langkah tersebut ditujukan agar calon jemaah memenuhi ketentuan keimigrasian saat bepergian ke luar negeri.
Asrul mengatakan kerja sama itu bertujuan memastikan perjalanan jemaah dari Papua Barat dan Papua Barat Daya tidak melanggar ketentuan keimigrasian. Ia menyatakan seluruh dokumen perlu diperiksa terlebih dahulu.
Imigrasi dan Kemenhaj juga berencana memperluas sosialisasi mengenai persyaratan perjalanan serta pemilihan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang memenuhi ketentuan.
Menurut laporan ANTARA, sosialisasi diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan keberangkatan dan mengurangi risiko masalah perjalanan akibat dokumen atau jasa penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan. Asrul mengatakan sosialisasi akan dilakukan secara masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mencegah penyalahgunaan dokumen.