
Roike Dorong Olahan Hasil Laut untuk MBG
14 menit yang lalu
Empat saksi dijadwalkan diperiksa terkait dugaan suap proyek perkeretaapian di Jawa Barat.
Terbit · 1 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat (BTP Bandung) berinisial EB dan tiga orang lainnya sebagai saksi dalam perkara DJKA Kementerian Perhubungan. Menurut laporan ANTARA, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan suap proyek perkeretaapian di Jawa Barat.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan jadwal tersebut kepada jurnalis di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Tiga saksi lainnya adalah DR, staf BTP Bandung; DS, mantan pejabat pembuat komitmen di BTP Bandung; serta NMJ, anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan.
Budi mengatakan pemeriksaan para saksi berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek DJKA di wilayah Jawa Barat. Perkara tersebut terkait dugaan suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Menurut laporan yang sama, EB pernah menjabat Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. Laporan ANTARA menyebut, hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka dalam perkara itu.
Di antara mereka terdapat Sudewo, anggota DPR RI periode 2019–2024. KPK juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.