
MER-C Perluas Layanan Medis ke Gaza Selatan
15 menit yang lalu
Penyaluran berlangsung melalui 22 titik di delapan kelurahan selama Oktober hingga awal November 2026.
Terbit · 1 min read

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyalurkan 104.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Menurut laporan ANTARA, distribusi dilakukan melalui 22 titik di delapan kelurahan.
Penyaluran berlangsung pada Kamis (1/10/2026) hingga Selasa (3/11/2026). Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemenuhan kebutuhan air bersih menjadi prioritas, terutama bagi masyarakat yang akses airnya terbatas.
Dody mengatakan penanganan di lapangan perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. “Kami tidak ingin masyarakat harus menunggu sampai kondisi semakin sulit untuk mendapatkan air. Penanganan di lapangan harus cepat, tepat sasaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” kata Dody dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Menurut laporan yang sama, kekeringan di Samarinda dipengaruhi fenomena El Nino yang mengurangi ketersediaan air baku, termasuk karena Bendungan Lempake mengering. Intrusi air laut juga berdampak pada pelayanan air bersih di sejumlah wilayah.
Kementerian PU menangani distribusi melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur bersama Satuan Tugas Penanganan Bencana Kekeringan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda. Tiga mobil tangki air disiagakan untuk menyalurkan air kepada warga terdampak.
Kepala balai tersebut, Evry Biaktama Meliala, mengatakan penyaluran dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah. Ia menyebut koordinasi dengan BPBD dan pemerintah daerah diperkuat agar distribusi menjangkau warga yang membutuhkan.
Di Balikpapan, Kementerian PU memberikan dukungan berupa peminjaman satu unit Instalasi Pengolahan Air bergerak dan satu mobil tangki air kepada Perumda Tirta Manuntung Balikpapan. Untuk Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat, masing-masing disiapkan satu mobil tangki air.
Kementerian PU menyatakan akan melanjutkan penanganan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan pihak terkait. Dukungan sarana dan prasarana itu ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.