
Makassar Perkuat Distribusi Pangan di KTI
13 menit yang lalu
Penindakan terhadap pembakaran disengaja akan mengikuti ketentuan, sementara pencegahan karhutla memerlukan kerja bersama.
Terbit · 1 min read

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan pemerintah akan menindak pihak yang sengaja membakar hutan, baik perorangan maupun korporasi. Menurut laporan ANTARA, ia menyampaikan hal itu setelah rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan Gunung Arjuno.
Rapat tersebut berlangsung di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur. Naskah ANTARA menyebut Kristomei menyampaikan pernyataan itu pada Jumat (23/10/2026).
Kristomei mengatakan pelaku pembakaran akan diproses aparat berwenang sesuai aturan. Ia menegaskan, “Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, apabila terdapat unsur kesengajaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Penindakan, menurut laporan yang sama, akan ditindaklanjuti melalui upaya aparat penegak hukum. Naskah sumber tidak menyebut adanya perkara atau pelaku tertentu yang sedang diproses.
Kristomei menyebut kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian serta mengancam keselamatan masyarakat dan tim gabungan yang bertugas.
Ia mengajak kementerian dan lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, pihak swasta, serta masyarakat bergotong royong mencegah dan menangani kebakaran. Menurut Kristomei, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama dan siapa saja dapat berpartisipasi.
Kristomei juga meminta masyarakat dan perusahaan meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian alam, termasuk memastikan kawasan hutan tidak terbakar.
Ia menilai penanganan petugas di lapangan perlu disertai kesadaran seluruh pihak agar kebakaran tidak terulang. Kristomei meminta masyarakat menghentikan pembakaran.