
Jake Dixon Gantikan Joan Mir di MotoGP Qatar
19 menit yang lalu
Akhmad Munir mengajak mahasiswa memeriksa informasi dan memahami etika jurnalistik saat menggunakan media sosial.
Terbit · 1 min read

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mengajak mahasiswa menerapkan kaidah jurnalistik saat menggunakan media sosial. Menurut laporan ANTARA, ia menyampaikan ajakan itu dalam kuliah umum di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Sulawesi Utara.
Kuliah umum berlangsung di Aula Kampus UDK pada Jumat (6/11/2026).
Munir meminta mahasiswa memahami verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan informasi di berbagai platform media sosial. Menurutnya, pemahaman etika jurnalistik dapat membantu masyarakat membedakan berita yang benar dari informasi bohong.
Ia menyebut kontribusi mahasiswa dalam membantu literasi publik sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi dan persatuan bangsa. Dalam kuliah bertajuk “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa” itu, Munir juga membedah posisi historis dan strategis pers di Indonesia.
Munir menjelaskan pers menjalankan tugas mencari, menulis, menganalisis, menyiarkan, dan menyajikan informasi. Ia juga menyampaikan bahwa pers berfungsi sebagai kontrol sosial serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Dalam hal hukum dan etika profesi, Munir mengatakan pers tidak kebal hukum. Ia menyebut wartawan bekerja dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta menilai sengketa pers kerap terjadi karena pemahaman masyarakat atau aparat terhadap aturan tersebut belum utuh.
Rektor UDK Dr. Muharto mengapresiasi kehadiran pimpinan PWI di kampus. Ia mengatakan media dapat memperkuat persatuan, merekatkan kebinekaan, dan mengedukasi masyarakat, tetapi juga berpotensi melemahkan persatuan apabila tidak dikelola dengan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.