
PBB Desak Houthi Bebaskan Personel yang Ditahan
11 menit yang lalu
Persetujuan parlemen menuntaskan pembahasan pakta pertahanan Turkiye, Pakistan, dan Arab Saudi.
Terbit · 1 min read

Majelis Umum Agung Nasional Turkiye menyetujui rancangan undang-undang ratifikasi Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah antara Turkiye, Pakistan, dan Arab Saudi di Ankara. Menurut laporan ANTARA yang mengutip Turkiye Today, persetujuan diberikan pada Kamis (5/11/2026).
RUU itu disetujui dengan 279 suara berbanding 119 di parlemen yang memiliki 600 kursi. Persetujuan tersebut menuntaskan pembahasan parlemen atas pakta keamanan itu, menurut Turkiye Today.
RUU tersebut terdiri atas tiga pasal. Pasal pertama menyetujui perjanjian pertahanan yang terdiri atas 16 pasal, sedangkan pasal kedua menetapkan perjanjian berlaku setelah dipublikasikan dalam Lembaran Negara Turkiye.
Pasal ketiga RUU membebankan tanggung jawab pelaksanaan perjanjian kepada presiden. Pemerintah Turkiye mengajukan perjanjian itu ke parlemen untuk diratifikasi pada Oktober.
Turkiye, Arab Saudi, dan Pakistan menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah pada 7 Agustus 2026.
Perjanjian itu menetapkan serangan bersenjata terhadap salah satu negara penandatangan akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya. Isinya juga mencakup kerja sama militer, pertukaran intelijen, pencegahan kolektif, serta kerja sama industri pertahanan.
Ketentuan pertahanan kolektif tersebut tidak otomatis memicu pengerahan militer. Bantuan militer ditentukan melalui konsultasi dan mengikuti prosedur konstitusional serta hukum masing-masing negara.
Pengerahan pasukan Turkiye ke luar negeri memerlukan otorisasi parlemen secara terpisah. Informasi mengenai rancangan undang-undang dan isi perjanjian ini disampaikan dalam laporan ANTARA.