
Aktivis Protes Promosi Wisata Israel di London
12 menit yang lalu
Pemkot Makassar menunggu penilaian teknis Danantara sebelum menentukan kelanjutan proyek PSEL.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kota Makassar masih menunggu evaluasi teknis Danantara untuk memastikan kelayakan lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut laporan ANTARA, hasil evaluasi itu akan menjadi pertimbangan sebelum pemerintah kota menentukan langkah lanjutan proyek.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan hal tersebut dalam rapat tindak lanjut sidang percepatan penyelesaian hambatan PSEL Kota Makassar. Rapat berlangsung secara daring di Kantor Balai Kota Makassar, sedangkan sekretariat rapat berada di Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara RI, Rabu (4/11/2026).
Munafri mengatakan tim teknis Danantara dijadwalkan kembali meninjau lokasi yang telah disiapkan. “Kami masih menunggu tim teknis dari Danantara untuk datang melakukan survei kembali. Mereka akan melihat apakah lokasi yang telah ditentukan masih layak atau tidak, termasuk bagaimana kondisi masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
Peninjauan itu mencakup aspek teknis, luas lahan, jarak zona penyangga, serta penerimaan warga di sekitar lokasi. Munafri menyebut lokasi yang direncanakan masih menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat.
Menurut laporan yang sama, rencana peninjauan merupakan tindak lanjut koordinasi Pemerintah Kota Makassar dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan PT Sarana Utama Synergy di Jakarta pada 12 Oktober 2026. Pertemuan itu membahas penyesuaian mekanisme proyek dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 ke Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Pembahasan tersebut juga mencakup mekanisme pengakhiran perjanjian kerja sama sebelumnya dan usulan penyelenggaraan proyek berdasarkan aturan terbaru. Munafri mengatakan pemerintah kota telah mengirimkan surat pengakhiran perjanjian kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari penyesuaian itu.
Proses penyesuaian sempat diwarnai perbedaan pandangan dengan pihak pemenang tender sebelumnya. Menurut laporan yang sama, pihak tersebut berharap tetap mendapat kesempatan melanjutkan pekerjaan melalui skema regulasi terbaru.
Selain penerimaan warga, tim teknis akan menilai ketentuan jarak zona penyangga dan kemungkinan penambahan luas lahan. Pemerintah kota menyatakan fasilitas PSEL ditujukan sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan aturan, kelayakan lokasi, dan aspirasi masyarakat.