
Bahlil Sesuaikan Kuota Produksi Nikel
12 menit yang lalu
Pemkab Pidie Jaya meminta dukungan Kemenbud untuk menyelamatkan 81 situs sejarah; sebagian besar terdampak bencana.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, meminta dukungan Kementerian Kebudayaan untuk menyelamatkan 81 situs warisan sejarah. Menurut laporan ANTARA, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi menyampaikan permintaan itu saat menerima kunjungan kerja Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta.
Pernyataan tersebut disampaikan di Pidie Jaya pada Senin (2/11/2026). Kunjungan itu merupakan bagian dari konsolidasi Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2026.
Sibral mengatakan bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 merusak rumah warga, lahan pertanian, dan infrastruktur, sekaligus mengancam warisan sejarah daerah. Ia menyebut sebagian besar dari 81 situs yang perlu diselamatkan terdampak banjir bandang tahun lalu.
Dalam peninjauan, rombongan Kementerian Kebudayaan melihat sejumlah situs, antara lain Masjid Madinah dan Kompleks Makam Kuno Dayah Kruet, Dayah Tgk Chik Pante Geulima, serta Masjid Tgk Di Pucok Krueng.
Menurut laporan yang sama, inventarisasi awal mencatat 81 situs cagar budaya tersebar di delapan kecamatan di Pidie Jaya. Sibral menyebut Masjid Madinah di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, sebagai salah satu situs yang menjadi perhatian.
Masjid tersebut diperkirakan dibangun sekitar 1623 oleh Teungku Japakeh setelah kembali dari peperangan melawan Portugis di Selat Malaka. Mimbar masjid dihiasi kaligrafi yang menurut cerita masyarakat berasal dari Madinah.
Sibral mengatakan banjir membawa lumpur setinggi sekitar satu meter dan material kayu gelondongan, sehingga sejumlah bagian situs mengalami kerusakan dan tertimbun endapan. Ia mengingatkan lumpur yang mengeras dan ancaman hujan susulan dapat memperparah kerusakan serta menyulitkan penyelamatan.
Pemkab, kata Sibral, mendorong pendataan, identifikasi kerusakan, penanganan awal, dan koordinasi dengan instansi terkait. Pemerintah daerah berharap Kementerian Kebudayaan memberi dukungan teknis, kajian ahli, pendampingan, dan percepatan rehabilitasi situs yang rusak.