
Muhaimin Minta Produk UMKM Tampil di Harbolnas
12 menit yang lalu
Program Kosabangsa mengenalkan hidroponik dan pengolahan ikan roa untuk mendukung warga Kinabuhutan.
Terbit · 1 min read

Universitas Katolik De La Salle Manado dan Universitas Negeri Manado (Unima) menjalankan program pemberdayaan warga melalui hidroponik dan pengolahan ikan roa. Menurut laporan Manado Post, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kosabangsa.
Program tersebut berlangsung di Desa Kinabuhutan, Kabupaten Minahasa Utara.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di pulau-pulau kecil menghadapi keterbatasan lahan pertanian dan akses terhadap sayuran hortikultura. Tim memperkenalkan hidroponik sebagai metode budidaya tanpa tanah yang dapat diterapkan di lahan terbatas.
Warga mendapat sosialisasi dan pelatihan budidaya, mulai dari penyemaian benih hingga penggunaan wol batu dan pot jaring sebagai media tanam. Tim juga memasang sarana hidroponik serta melakukan pendampingan dan pemantauan berkala.
Kegiatan tersebut juga menyasar peningkatan nilai ekonomi hasil perikanan melalui pelatihan pengolahan ikan roa asap menjadi abon dan roa bubuk. Pelatihan mencakup teknik pengemasan agar produk lebih menarik dan memiliki daya simpan lebih baik, termasuk penggunaan alat penyegel vakum untuk produk roa bubuk.
Menurut laporan yang sama, program ini diharapkan dapat membantu pemenuhan sayuran secara mandiri serta membuka peluang tambahan pendapatan melalui diversifikasi produk ikan roa.
Ketua Tim Pelaksana adalah Dino Rahardiyan, S.T.P., M.Sc., dari Fakultas Pertanian Universitas Katolik De La Salle Manado. Tim pendamping dipimpin Prof. Dr. Revolson A. Mege, M.Si., dari Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Kebumian Universitas Negeri Manado.
Program ini melibatkan Kelompok Pengolahan Ikan Roa Sufantri dan Kelompok Majelis Ta’lim Fathul Mubien. Pendanaannya berasal dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, melalui Program Kosabangsa 2026 berdasarkan kontrak nomor 295/C3/DT.05.00/Kosabangsa/2026.