
Ribuan Orang Demo Netanyahu Jelang Pemilu Israel
13 menit yang lalu
Wamen LH meminta IPAL TPA Suwung segera rampung agar air lindi tidak merusak mangrove dan TPA tidak lumpuh.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mendesak percepatan penyelesaian fasilitas pengolahan air limbah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung agar ancaman pencemaran air lindi terhadap ekosistem mangrove di kawasan itu dapat dihentikan.
Diaz, yang juga menjabat Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), menyampaikan hal itu dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta pada Minggu (25/10/2026). Pernyataan tersebut diutarakan usai ia meninjau TPA Suwung pada Kamis (22/10/2026).
Diaz mengapresiasi upaya pemulihan yang telah dilakukan pengelola TPA. "Kami apresiasi karena TPA ini sudah melakukan upaya untuk pemulihan dan menanam kembali mangrove tapi kelihatan masih ada air lindi yang bocor, jadi mohon IPAL nya segera diselesaikan ya, ini air lindinya banyak banget," ujarnya.
Ia menyoroti kebocoran air lindi, yaitu limbah hasil pencampuran air hujan dan sampah tertumpuk, sebagai isu kedaruratan yang membutuhkan penyelesaian instan. Menurut laporan yang sama, meski pengelola telah menanam kembali mangrove, penyelesaian infrastruktur pengolahan limbah dinilai tidak bisa ditunda.
Diaz mengingatkan bahwa pencemaran sebelumnya telah menunjukkan betapa rentannya ekosistem mangrove terhadap limbah yang tidak dikelola dengan baik. "Sebelumnya, air lindi dari TPA tembus lewat pipa dan mencemari mangrove, bayangkan air lindi ngumpul di ekosistem mangrove dan bikin tanaman mati, hanya karena air lindi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Diaz juga mengapresiasi upaya mitigasi kebakaran oleh pengelola TPA Suwung. Upaya tersebut disebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem, dan ia menyoroti penyemprotan serta patroli berkala yang berkontribusi memadamkan api di TPA itu baru-baru ini.
KLH/BPLH juga mengeluarkan peringatan keras soal kedaruratan tata kelola sampah di tingkat hilir, karena TPA Suwung disebut berada di ambang batas kritis dan tidak dapat menampung sampah. Tanpa intervensi dari hulu, fasilitas ini disebut akan lumpuh, sehingga masyarakat diminta memilah sampah langsung dari rumah.
"2-3 bulan lagi, TPA Suwung akan kelebihan kapasitas dan tidak bisa menerima sampah lagi, jadi kalau bisa, kita selesaikan sampah dari rumah masing-masing dan jangan bawa sampah lagi ke TPA Suwung," kata Diaz Hendropriyono.