
Infantino Puji Rekor Ronaldo untuk Portugal
37 menit yang lalu
Peserta MagangHub dikategorikan bekerja karena menjalani kegiatan kerja dan menerima gaji selama enam bulan.
Terbit · 1 min read

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan peserta Program Magang Nasional atau MagangHub masuk kategori orang bekerja karena menjalani kegiatan kerja dan menerima gaji. Menurut laporan ANTARA, penjelasan itu disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (5/11/2026).
Airlangga mengatakan peserta menjalani magang selama enam bulan.
“Sesuai dengan kriteria, mereka (peserta MagangHub) bekerja selama enam bulan,” kata Airlangga. Ia menyebut sekitar 40 persen peserta bekerja di perusahaan yang sama setelah magang, sedangkan peserta lainnya mencari pekerjaan berbeda.
ANTARA juga melaporkan data Badan Pusat Statistik mengenai ketenagakerjaan pada Agustus 2026. Jumlah angkatan kerja tercatat 155,37 juta orang, dengan 147,99 juta orang bekerja dan 7,38 juta orang menganggur.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud menyatakan jumlah orang bekerja bertambah sekitar 1,44 juta dibandingkan Agustus 2025. Secara keseluruhan, penyerapan tenaga kerja sepanjang Agustus 2025 hingga Agustus 2026 tercatat meningkat 1,443 juta orang.
Pada Agustus 2026, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi 28,20 persen. Berikutnya perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86 persen, serta industri sebesar 13,75 persen.
BPS mencatat tingkat partisipasi angkatan kerja pada Agustus 2026 sebesar 70,33 persen, turun 0,26 poin persentase dari Agustus 2025. Angkanya mencapai 84,16 persen untuk laki-laki dan 56,37 persen untuk perempuan.
Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2026 tercatat 4,75 persen atau 7,38 juta orang, turun 0,09 poin persentase dibandingkan setahun sebelumnya. Edy menyampaikan angka tersebut lebih rendah daripada kondisi Agustus 2025.