
Dua Gol Lenny Joseph Bawa Ferencvaros Kalahkan Milan
49 menit yang lalu
BPKS meminta arah kebijakan nasional untuk mengembangkan Sabang sebagai pusat alih muat dan pangkalan logistik.
Terbit · 1 min read

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mendorong pemerintah menetapkan Pelabuhan Sabang, Aceh, sebagai pusat alih muat regional. Menurut laporan ANTARA, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan usulan itu dalam diskusi kelompok terpumpun bersama media di Kota Sabang, Kamis (5/11/2026).
Iskandar mengatakan pengembangan pelabuhan sebagai pusat alih muat telah direncanakan sejak awal 2000-an. Konsepnya menjadikan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas, tempat barang dari luar negeri dapat masuk, diolah, lalu didistribusikan ke berbagai wilayah.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah membangun Pelabuhan CT-3 dengan area sekitar 12 hektare. Fasilitas itu dilengkapi area terbuka untuk kegiatan bongkar muat dan penyimpanan peti kemas.
Iskandar mengatakan kebutuhan investasi untuk mengembangkan CT-3 sebagai pusat alih muat belum dikaji kembali. Namun, India telah lima kali menyampaikan minat bekerja sama dalam pengembangan Pelabuhan Sabang sejak 2018.
Menurut laporan yang sama, konsultan asal India pernah mengkaji kebutuhan investasi pada 2001, dan studi itu rampung pada 2003. Kajian tersebut memperkirakan investasi sebesar 104 juta dolar AS, dengan tawaran pembiayaan dari India sebesar 80–85 persen dan porsi Indonesia 15–20 persen.
Iskandar mengatakan pusat logistik itu belum terwujud dan BPKS masih mengusulkan kepada pemerintah agar pemanfaatan pelabuhan mendapat kejelasan melalui agenda nasional. Ia menyatakan, “Hal utama yang kita butuhkan adalah kebijakan nasional untuk menetapkan pelabuhan ini menjadi pusat alih muat.”
Selain untuk alih muat, BPKS melihat Pelabuhan Sabang berpotensi menjadi pangkalan logistik bagi kegiatan minyak dan gas bumi di wilayah South Andaman. Iskandar menilai kebutuhan investasinya tidak terlalu besar karena sebagian fasilitas telah tersedia.
Fasilitas yang dibutuhkan mencakup area terbuka dan gudang sekitar 10.000 meter persegi, sedangkan Sabang memiliki gudang sekitar 4.000 meter persegi. BPKS juga melihat potensi wisata kapal pesiar, yang memerlukan dukungan destinasi dan fasilitas pariwisata.