
Percasi Rencanakan Liga Catur Nasional Mulai 2027
12 menit yang lalu
Menko Bahlil menyebut pengurangan pasokan gas ke Singapura masih dalam batas minimum kontrak dan belum melanggar.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menghargai kontrak. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengurangan ekspor gas sebesar 31 MMBTUD, yang menurutnya masih dalam batas minimum sehingga tidak melanggar kesepakatan.
Bahlil menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026). "Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak," kata Bahlil.
Menurut laporan yang sama, Bahlil menjelaskan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Pengurangan pasokan sebesar 31 MMBTUD itu disebutnya setara sekitar 8 persen dari total ekspor tersebut.
Bahlil menyatakan pengurangan itu masih berada dalam batas minimum pasokan yang diatur dalam kontrak. Ia menyebut batas minimum kontrak tersebut sekitar 91-92 persen, sedangkan pengurangan yang dilakukan baru sekitar 8 persen.
Menurut Bahlil, pengurangan pasokan gas dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan kebutuhan domestik.
Selain gas pipa, Bahlil menyampaikan bahwa Indonesia juga memasok gas alam cair (LNG) ke Singapura sebanyak sekitar 146 kargo.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak dan belum melihat adanya pelanggaran dalam pengurangan pasokan tersebut. "Saya mau sampaikan bahwa di dalam kontrak yang ada, itu ada batas minimum yang harus disuplai. Dari apa yang terjadi ini kita belum melewati batas minimum. Belum ada. Jadi belum ada pelanggaran di situ," ujarnya.