
Pemkot Jakarta Timur Ajak Pelajar Pahami Demokrasi
13 menit yang lalu
Rekomendasi BPK mencakup pengawasan reklamasi, ekspor batu bara, RKAB, hilirisasi, dan penerimaan negara.
Terbit · 1 min read

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba), menurut laporan ANTARA. Rekomendasi itu disampaikan saat Pelaksana Tugas Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung.
Laporan tersebut memeriksa pengelolaan minerba pada 2023 hingga semester I 2025.
Untuk pemantauan bukaan lahan dan realisasi reklamasi, BPK merekomendasikan sistem pemantauan terintegrasi, penguatan pedoman, serta penerapan sanksi guna mendukung pemulihan lingkungan.
Dalam pengawasan penjualan ekspor batu bara, BPK meminta mekanisme berbasis aplikasi yang dapat mendeteksi penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara secara otomatis melalui rekonsiliasi data lintas kementerian dan lembaga.
BPK juga mendorong aplikasi terintegrasi untuk pengajuan dan evaluasi elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta penguatan pemantauan laporan berkala badan usaha.
Untuk tata kelola hilirisasi, BPK merekomendasikan aturan mengenai kriteria fasilitas pengolahan dan pemurnian serta pengawasan lintas kementerian yang terhubung dengan e-PNBP dan SIINAS. BPK juga meminta tindak lanjut penetapan dan penagihan penyesuaian kewajiban royalti dan Penjualan Hasil Tambang.
BPK menyimpulkan pengelolaan pertambangan minerba pada periode pemeriksaan di Kementerian ESDM dan instansi terkait secara umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam semua hal yang material. Nyoman mengapresiasi komunikasi dan sinergi jajaran Kementerian ESDM selama pemeriksaan.
Nyoman mengatakan penguatan pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi kebutuhan internal, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan nasional. Ia menyebut peran BPK perlu berkembang agar dapat memberi wawasan dan pandangan ke depan bagi pengambil kebijakan.