
Dudung Tinjau Program Prioritas di Papua Barat Daya
13 menit yang lalu
BPOM menyatakan pengawasan dan regulasi berbasis sains ditujukan untuk melindungi konsumen serta mendukung industri kosmetik.
Terbit · 1 min read

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan memperkuat regulasi dan pengawasan industri kosmetik untuk melindungi konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan industri. Menurut laporan CNBC Indonesia, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal itu dalam acara Road to CNBC Indonesia Awards 2026.
Taruna menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).
Taruna mengatakan BPOM menyusun regulasi berbasis sains yang jelas dan adaptif, serta menyediakan layanan yang cepat dan responsif. Pengawasan dilakukan sebelum dan selama produk beredar.
BPOM juga melakukan digitalisasi layanan publik serta pengawasan dan pendampingan bagi industri dalam memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan ketentuan teknis. Taruna menyebut penguatan regulasi diperlukan seiring besarnya pasar kosmetik.
Menurut Taruna, pasar kosmetik diproyeksikan mencapai US$450,2 miliar pada 2026, sedangkan pasar beauty dan wellness Indonesia diperkirakan sekitar US$10,50 miliar.
Untuk menjembatani riset dan inovasi, BPOM mengembangkan BRIDGE, singkatan dari Bersinergi dalam Riset Inovatif, Berdaya Saing Global, dan Ekspansi Pasar. Platform kolaboratif itu mempertemukan peneliti dari kalangan akademisi atau lembaga riset dengan pelaku usaha untuk mempercepat hilirisasi dan komersialisasi hasil riset menjadi produk siap pasar.
Taruna mengatakan potensi lebih dari 30 ribu jenis botani dan potensi pasar perlu dikembangkan melalui inovasi produk berbasis sains. Ia juga menyatakan standar kapasitas regulator BPOM termasuk 10 tertinggi di dunia dan menyebut kepastian regulasi sebagai bagian dari perlindungan bagi masyarakat serta pelaku usaha.