
KONI dan Kemenpora Bahas Persiapan PON
11 menit yang lalu
Investigasi awal perusahaan menyebut kebocoran berdampak pada sekitar 5,7 juta akun pelanggan.
Terbit · 2 min read

PT Fore Kopi Indonesia Tbk. mengonfirmasi akses tanpa izin ke salah satu platform pengelolaan data pelanggan yang berdampak pada sekitar 5,7 juta akun. Menurut laporan CNBC Indonesia yang mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, angka tersebut berasal dari investigasi awal perusahaan.
Pada Rabu (28/10/2026), perusahaan menyebut jenis data yang terdampak berbeda-beda pada setiap pelanggan. Data yang mungkin terakses mencakup nama, alamat surel, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar di aplikasi Fore, PIN yang telah di-hash, serta riwayat pembelian melalui aplikasi.
Manajemen menyatakan investigasi internal menemukan aktivitas tidak wajar berupa akses tanpa izin pada platform terkait. Setelah aktivitas itu teridentifikasi, perusahaan menghentikan akses dan mengamankan sistem dalam kurun waktu 24 jam.
Direktur utama Fore Kopi, Vico Lomar, menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan terdampak. “Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami,” kata Vico.
Perusahaan menyatakan aplikasi Fore tidak pernah meminta atau menyimpan NIK dan foto KTP. Menurut keterangan manajemen, informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit atau debit, disimpan pada platform terpisah sehingga tidak terdampak.
Fore menyebut telah menguji keamanan, menangani kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform terkait, dan menambahkan pengamanan. Perusahaan juga menunjuk konsultan keamanan siber profesional untuk melakukan investigasi forensik, yang menurut keterangan perusahaan masih berlangsung.
Perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta menyatakan akan berkoordinasi dengan otoritas terkait. Fore juga menyebut telah menghubungi pelanggan terdampak secara langsung.
Pelanggan yang menerima pemberitahuan diminta mengganti PIN akun Fore atau membuat PIN jika belum memilikinya, serta mengganti PIN pada akun lain yang menggunakan PIN sama. Perusahaan menyatakan aplikasi telah menerapkan autentikasi dua faktor saat akun diakses melalui perangkat baru dan belum menemukan indikasi bahwa informasi yang diakses telah disalahgunakan. Perusahaan juga meminta pelanggan waspada terhadap pesan yang mengatasnamakan Fore dan tidak membagikan PIN atau kode OTP.