
Tujuh Candi di Sekitar Prambanan
10 menit yang lalu
Forum di Kuala Lumpur membahas kesenjangan antara industri halal dan layanan keuangan syariah.
Terbit · 1 min read

Artikel opini yang diterbitkan CNBC Indonesia membahas perlunya integrasi keuangan syariah dan industri halal. Tulisan itu mengangkat sejumlah pembahasan dalam Kuala Lumpur International Islamic Finance Forum (KLIFF) 2026.
Forum tersebut berlangsung pada 20-22 Oktober 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut laporan CNBC Indonesia, penulis hadir mendampingi Dr. Nurhastuty Kesumo Wardhani, anggota dewan Institute of Halal Investing Indonesia, yang menjadi pembicara.
Tulisan itu menyebut adopsi keuangan syariah oleh industri halal di Malaysia baru mencapai 12 persen. Menurut paparan yang dikutip dalam artikel, sertifikasi halal belum otomatis mendorong pelaku usaha menggunakan perbankan syariah atau asuransi syariah.
Artikel tersebut mengaitkan kesenjangan itu dengan aturan yang berfokus pada kepatuhan produk dan layanan, bukan kepatuhan institusi secara menyeluruh. Tulisan itu juga menyebut sekitar 70 hingga 80 persen perdagangan halal internasional dikuasai negara-negara non-Muslim, termasuk China, Brasil, India, dan Amerika Serikat.
Dalam pemaparan yang dirangkum penulis, Nurhastuty menyoroti potensi Indonesia pada makanan halal, busana muslim, pariwisata ramah muslim, farmasi, dan kosmetik. Ia juga mengidentifikasi keterbatasan modal serta lemahnya manajemen dan pencatatan keuangan sebagai hambatan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sebagai langkah mengatasi kendala tersebut, artikel mengusulkan agar bank syariah menggabungkan pembiayaan dengan pendampingan manajemen. Tulisan itu juga mendorong pembiayaan bagi hasil melalui akad musyarakah dan mudharabah serta pengembangan wadah investasi halal regional.
Usulan lain yang dibahas mencakup pendampingan usaha dari sertifikasi hingga pemasaran, serta pemanfaatan zakat produktif dan aset wakaf untuk mendukung usaha dan bahan baku. Artikel itu turut mendorong agar praktik industri halal memperhatikan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan upah yang adil.