
Kabut Asap Kembali Selimuti Palangka Raya
14 menit yang lalu
Kolaborasi tiga perusahaan menggabungkan investasi syariah dengan fitur filantropi untuk mendukung kegiatan sosial.
Terbit · 1 min read

PT Majoris Asset Management, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk menjalin kerja sama untuk mengembangkan investasi filantropi syariah di Indonesia. Menurut laporan ANTARA, kerja sama itu diarahkan untuk menggabungkan investasi berbasis prinsip syariah dengan dampak sosial.
Melalui sinergi tersebut, ketiga institusi berupaya membangun ekosistem investasi filantropi melalui reksa dana syariah. Inisiatif itu juga diharapkan mengoptimalkan penyerapan dana masyarakat di pasar modal syariah melalui instrumen inovatif.
Kerja sama diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman. Laporan ANTARA menyebut kolaborasi itu sebagai upaya memperluas pemanfaatan pasar modal syariah untuk investasi dan pemberdayaan sosial.
Direktur Utama Majoris San Verandy Herveranto mengatakan kerja sama itu memadukan potensi komersial finansial dengan nilai sosial. Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (2/11/2026), ia mengatakan, “Kerja sama ini memadukan potensi komersial finansial dengan nilai-nilai sosial. Kami ingin memberikan solusi bagi masyarakat agar dapat mengejar kebahagiaan finansial melalui investasi syariah yang optimal, sekaligus memupuk tabungan amal melalui fitur filantropi yang melekat pada produk ini.”
Direktur Trimegah Anung Rony Hascaryo mengatakan perusahaannya berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap solusi investasi yang sesuai dengan kebutuhan investor, termasuk di pasar modal syariah. Menurut laporan yang sama, ia menilai kolaborasi dengan Majoris dan Bank Muamalat dapat mendorong instrumen investasi yang mengintegrasikan prinsip syariah dan filantropi.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan bank tersebut berkomitmen menjaga amanah investor sebagai bank kustodian. Ia menyatakan seluruh proses administrasi investasi syariah akan dijalankan dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Ketiga perusahaan berharap inisiatif tersebut memperluas inklusi keuangan syariah dan memberi masyarakat kesempatan berinvestasi sekaligus berkontribusi pada kegiatan sosial berkelanjutan. Laporan itu tidak merinci tanggal penandatanganan nota kesepahaman.