
KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nusron Wahid
12 menit yang lalu
OCBC menawarkan tabungan emas, layanan perbankan syariah, serta fasilitas zakat dan wakaf.
Terbit · 1 min read

Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC memperluas layanan pengelolaan kekayaan berbasis syariah, termasuk tabungan emas, solusi perbankan untuk nasabah Premier Banking, serta fasilitas zakat dan sedekah. Menurut laporan ANTARA yang bersumber dari PT Bank OCBC NISP Tbk, langkah ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan aset sekaligus kontribusi sosial nasabah.
Laporan tersebut menyebut layanan Tabungan Emas tersedia melalui aplikasi OCBC Mobile. Waktu peluncuran layanan ini tidak disebutkan dalam bahan.
Riset Financial Fitness Index 2026 yang dilakukan OCBC bersama NielsenIQ mencatat kepemilikan emas digital mencapai 4%. Laporan itu menyebut emas sebagai salah satu pilihan diversifikasi aset, tetapi tidak merinci dasar perhitungan angka tersebut.
Kepala UUS OCBC Mahendra Koesumawardhana mengatakan kebutuhan pengelolaan kekayaan syariah tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan aset, tetapi juga nilai tambah dan kontribusi sosial berkelanjutan.
UUS OCBC juga menyediakan Solusi Syariah bagi nasabah Premier Banking. Menurut laporan yang sama, layanan itu mencakup pilihan produk berbasis syariah, layanan gaya hidup, dukungan ibadah, dan fasilitas kontribusi sosial seperti wakaf.
Pada Semester I 2026, OCBC bekerja sama dengan lembaga wakaf untuk menyalurkan wakaf atas nama nasabah Premier Banking. Dana itu digunakan untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pembangunan sarana pendidikan di SD Juara Jakarta Timur, serta perbaikan fasilitas sekolah di Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Nasabah juga dapat membayar zakat dan sedekah melalui OCBC Mobile. Laporan ANTARA menyebut fitur tersebut menggabungkan transaksi perbankan dengan aktivitas sosial, sementara waktu pelaksanaan dan rincian penyalurannya tidak dijelaskan.