
PLN EPI Perkirakan Butuh 174 Juta Ton Batu Bara
9 menit yang lalu
OJK mengevaluasi kondisi MNC Bank, sementara bank menyatakan pemulihan layanan masih berlangsung.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami kondisi MNC Bank setelah nasabah mengeluhkan kendala transaksi dan penarikan dana. OJK menyatakan akan memastikan bank memenuhi kewajibannya kepada nasabah sesuai ketentuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Friderica mengatakan OJK memantau perkembangan, mendalami kondisi bank, serta memastikan MNC Bank dapat menangani semua pertanyaan nasabah dan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
OJK terus mengawasi industri perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Friderica mengatakan langkah pengawasan terhadap MNC Bank akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi bank dan ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan perlindungan konsumen serta prinsip kehati-hatian.
Selain memantau MNC Bank, OJK mengawasi industri perbankan secara keseluruhan, termasuk mengidentifikasi risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat. OJK juga melakukan uji tekanan untuk mengukur kemampuan perbankan menghadapi berbagai risiko.
OJK berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia sesuai kewenangan masing-masing. OJK mengimbau nasabah tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan menggunakan saluran komunikasi resmi untuk memperoleh informasi layanan.
Nasabah MNC Bank mengeluhkan kendala transaksi di aplikasi MotionBank melalui media sosial, serta kendala penarikan tunai melalui mesin ATM dan teller. Menurut laporan ANTARA, MNC Bank meminta maaf melalui akun media sosial resminya dan menyatakan pemulihan layanan masih berlangsung; bank juga terus melakukan penanganan dan mitigasi agar seluruh jaringan layanan kembali normal secepatnya.