
Menlu Prancis dan RI Bahas Kemitraan di G20
10 menit yang lalu
Program ini mengajak tokoh agama membantu memperluas edukasi keuangan syariah hingga tingkat komunitas.
Terbit · 1 min read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Pelita Syariah untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Menurut laporan ANTARA, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal itu di Makassar dalam puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026.
Peluncuran program tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam puncak SYAFIF 2026 di Makassar pada Senin (2/11/2026). Kegiatan itu menghadirkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Melalui program tersebut, OJK mendorong tokoh agama menjadi mitra dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah. Friderica menilai kedekatan sosial dan kepercayaan masyarakat kepada tokoh agama dapat membantu penyampaian pesan mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah.
Edukasi yang diharapkan dari program ini mencakup produk dan layanan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, serta pembiayaan berbasis prinsip syariah.
Selain memperkenalkan layanan, edukasi itu diarahkan untuk mendorong masyarakat mengelola keuangan dengan bijak dan memahami hak serta kewajibannya sebagai konsumen. Edukasi tersebut juga diarahkan agar masyarakat terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.
SYAFIF 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi OJK, pelaku industri jasa keuangan syariah, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lain dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan inklusif.
Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK berharap literasi keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat komunitas melalui peran aktif tokoh agama, tidak hanya berkembang di perkotaan.
OJK berharap upaya tersebut memperluas pemanfaatan produk keuangan syariah dan memperkuat kontribusi sektor itu terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.