
Imigrasi Denpasar Amankan Empat WNA
32 menit yang lalu
Laporan SPOI memuat data lahan dan produsen organik serta menjadi acuan pengembangan pertanian berkelanjutan.
Terbit · 2 min read

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), dan Aliansi Organis Indonesia (AOI) meluncurkan laporan Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI) untuk mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan berbasis data, menurut laporan ANTARA.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (2/11/2026), Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas Leonardo A A Teguh Sambodo menyebut laporan SPOI 2025 dapat memperkuat tata kelola melalui tiga parameter: data deret waktu yang konsisten, metodologi dan cakupan komoditas yang terstandarisasi, serta integrasi data dalam siklus perencanaan dan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Teguh, laporan tersebut dapat menjadi landasan untuk menentukan langkah pengembangan pertanian organik. Indonesia menetapkan target proporsi komoditas pertanian organik sebesar 1,55 persen dari total produksi pada 2029, naik dari 1,47 persen pada 2025, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Laporan SPOI terbaru mencakup data pertanian organik sejak 2020 hingga 2024. Laporan itu mencatat luas lahan pertanian organik nasional bertambah sekitar 24 persen menjadi 65.100 hektare pada 2024; separuh dari luas lahan tersebut berada di Pulau Sumatra.
Dalam periode yang sama, sejak 2020 hingga 2024, jumlah produsen organik meningkat tiga kali lipat menjadi 108.469 orang. Teguh mengatakan pertanian organik menawarkan solusi untuk menjamin produksi pangan berkelanjutan sekaligus melindungi kesehatan tanah, lingkungan, hewan, dan manusia di tengah perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.
Dalam kesempatan yang sama, Bappenas, FAO, International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) meluncurkan Komite Koordinasi Bersama untuk Petani Keluarga. Komite itu dibentuk sebagai wadah koordinasi kebijakan lintas sektor untuk meningkatkan produktivitas dan taraf hidup petani keluarga serta memulihkan ekosistem lahan.
Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste Rajendra Aryal mengatakan petani skala kecil yang menjalankan praktik organik tanpa sertifikasi dan pertanian agroekologis tradisional perlu disertakan dalam data dan strategi pengembangan ekosistem pertanian organik. Menurut Aryal, data menunjukkan kemajuan yang jauh lebih besar ketika para petani tersebut disertakan.