
Garudayaksa Kalahkan PSS 3-1 di Pakansari
16 menit yang lalu
Inklusi keuangan syariah tercatat 13,4%, meski literasi keuangannya mencapai 43,07%.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNBC Indonesia, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia tercatat 13,4% berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan keterbatasan akses dan inovasi produk menjadi tantangan untuk memperluas pemanfaatannya.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan hal itu dalam acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Makassar pada Minggu (1/11/2026). Laporan tersebut menyebut tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,07%.
Menurut Kiki, literasi yang lebih tinggi belum diikuti akses memadai ke produk dan layanan keuangan syariah. Ia mengatakan OJK mendorong bank syariah memperluas aksesibilitas bagi masyarakat.
Laporan CNBC Indonesia menyebut inovasi dan diferensiasi produk juga menjadi tantangan. Pelaku industri dinilai perlu menawarkan produk kompetitif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.
Kiki mencontohkan pembiayaan rumah berbasis syariah yang diminati masyarakat, termasuk kalangan non-Muslim. Menurutnya, produk yang menawarkan nilai tambah berpeluang menjangkau konsumen lebih luas.
Indonesia berada di peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator Score 2025-2026. Kiki menilai populasi Muslim Indonesia dan tingkat literasi keuangan syariah menjadi modal untuk meningkatkan daya saing ekonomi syariah nasional.
OJK menyelenggarakan SYAFIF untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Pada 2026, kegiatan itu telah berlangsung di empat kota dan menjangkau ribuan orang, menurut laporan yang sama.
Dalam penutupan SYAFIF di Makassar, OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan dan Dewan Masjid Indonesia meluncurkan Panduan Referensi dan Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Panduan itu memuat naskah referensi khutbah untuk membantu tokoh agama mengedukasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.