
Bulahari Hadiri Rakornas TPAKD 2026
2 jam yang lalu
Realisasi pajak daerah Minahasa Utara mencapai 82,18 persen target hingga akhir September 2026.
Terbit · 1 min read

Penerimaan pajak daerah Kabupaten Minahasa Utara mencapai Rp82,18 miliar hingga 30 September 2026, atau 82,18 persen dari target Rp100 miliar pada tahun anggaran 2026. Menurut laporan Manado Post, data Badan Pendapatan Daerah Minahasa Utara mencatat realisasi tepatnya Rp82.184.655.027.
Capaian itu tercatat sampai 30 September 2026 di Kabupaten Minahasa Utara. Dua sektor yang realisasinya masih di bawah separuh target adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
PBB-P2 tercatat menghasilkan Rp7,12 miliar dari target Rp14,4 miliar, sedangkan BPHTB menghasilkan Rp12,30 miliar dari target Rp25,72 miliar. Laporan tersebut menyebut masing-masing mencapai 49,48 persen dan 47,84 persen dari target.
Kepala Bapenda Minahasa Utara Christian Katuuk mengatakan optimalisasi penerimaan memerlukan pembenahan pendataan, kepatuhan wajib pajak, kemudahan pembayaran, dan pengawasan objek pajak. Ia menyebut pemutakhiran basis data sebagai salah satu upaya untuk menggali potensi dari objek pajak yang telah terdaftar.
“Upaya yang harus dilakukan, yakni intensifikasi wajib pajak dengan menggali potensi pajak yang sudah ada melalui pemutakhiran basis data,” ujar Katuuk, menurut laporan yang sama.
Bapenda juga mendorong ekstensifikasi dengan memetakan sektor baru yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah. Langkah lain yang disebutkan ialah memperkuat pembayaran digital, menggunakan alat perekam transaksi pada usaha yang menjadi objek pajak, serta menerapkan sanksi sesuai ketentuan.
Laporan itu juga menyebut perlunya integrasi data antarinstansi untuk memetakan potensi pajak, menemukan objek yang belum tercatat, serta mendukung pengawasan dan penagihan. Sementara itu, beberapa komponen telah melampaui target, termasuk opsen BBNKB sebesar Rp14,05 miliar dari target Rp7,9 miliar dan opsen PKB sebesar Rp11,98 miliar dari target Rp11 miliar.
Persentase realisasi tertinggi tercatat pada pajak hiburan, yakni Rp149,20 juta dari target Rp20,5 juta atau 727,84 persen. Dengan total realisasi 82,18 persen, pemerintah kabupaten masih perlu mengejar sekitar Rp17,82 miliar untuk memenuhi target pajak daerah tahun anggaran 2026.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.