
Pramono Pastikan Sekolah Normal saat Demo 28 Oktober
15 menit yang lalu
Skema baru memakai kerja sama langsung dan BLU, sementara peneliti mendorong penghematan serta diversifikasi energi.
Terbit · 2 min read

Pemerintah mengubah skema pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan elpiji dari luar negeri melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Menurut laporan CNN Indonesia, kebijakan itu mengalihkan pengadaan dari tender antarbadan usaha ke kerja sama langsung antarpemerintah dan antara pemerintah dengan badan usaha.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026). Perpres itu telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan tender yang selama ini dilakukan Pertamina melalui skema antarbadan usaha memerlukan waktu lama. Ia menyebut Pertamina pernah memenangkan tender dengan harga rendah, tetapi pasokan kemudian diberikan kepada pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.
Dalam skema baru, negara bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, kemudian Pertamina membeli pasokan dari BLU.
Peraturan itu tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak, dengan koordinasi bersama BLU. Indonesia masih mengimpor minyak mentah, meski tidak lagi dari Timur Tengah, serta sekitar 80 persen kebutuhan elpiji. Indonesia tidak lagi mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) dan sebagian bensin RON 92, RON 95, serta RON 98.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan perusahaan mendukung Perpres Nomor 107 Tahun 2026. Ia mengatakan Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Peneliti dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai pemahaman mengenai biaya energi dapat membantu masyarakat menerima penghematan dan perubahan harga secara bertahap. Menurut laporan yang sama, subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp331,4 triliun pada Januari-Agustus 2026, setara 74 persen dari pagu tahunan dan naik 52 persen dibandingkan Rp218,0 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Yayan mengusulkan agar harga keekonomian dan besar subsidi dicantumkan pada struk SPBU, tagihan listrik, serta tabung elpiji. Data Kementerian ESDM yang dikutip CNN Indonesia menunjukkan bauran energi baru terbarukan mencapai 15,75 persen pada 2025 dan 17,3 persen pada semester I-2026. Kenaikan terbesar ditopang biodiesel, sedangkan PLTS berkontribusi 0,5 persen; penghematan energi dan pengembangan sumber energi yang beragam dinilai perlu berjalan beriringan.