
Chicha Koeswoyo Kawal Bantuan Tebus Ijazah
16 menit yang lalu
Rupiah menguat tipis pada akhir pekan, sementara BI menyatakan stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas.
Terbit · 1 min read

Rupiah ditutup menguat 0,03 persen menjadi Rp18.120 per dolar AS pada Jumat (30/10/2026), memperpanjang penguatan selama dua hari perdagangan berturut-turut. Menurut laporan CNBC Indonesia dari Jakarta, penguatan terjadi setelah rupiah sebelumnya mencatat penutupan terlemah sepanjang masa.
Berdasarkan data Refinitiv yang dikutip CNBC Indonesia, rupiah menguat dari posisi penutupan Kamis (29/10/2026), yakni Rp18.125 per dolar AS. Pada pukul 15.00 WIB, indeks dolar AS melemah 0,23 persen ke posisi 101,800.
Pergerakan rupiah diwarnai sentimen dari dalam dan luar negeri, termasuk data pasar tenaga kerja Amerika Serikat dan respons Bank Indonesia (BI) terhadap kekhawatiran pelemahan rupiah. Di Amerika Serikat, klaim awal tunjangan pengangguran turun menjadi 194.000 pada pekan yang berakhir 24 Oktober, dari 195.000 pada pekan sebelumnya.
Laporan data pada Kamis (29/10/2026) itu juga menunjukkan klaim awal lebih rendah daripada ekspektasi pasar sebesar 199.000. Klaim pengangguran berkelanjutan turun menjadi 1,701 juta, level terendah dalam lebih dari tiga tahun.
Menurut laporan yang sama, data tersebut menunjukkan pasar tenaga kerja AS masih relatif kuat dan dapat membuat Federal Reserve berhati-hati dalam menentukan arah suku bunga. Namun, dolar AS tetap melemah pada perdagangan Jumat.
Dari dalam negeri, pasar mencermati kekhawatiran rupiah dapat melemah ke kisaran Rp20.000-Rp21.000 per dolar AS. Kekhawatiran itu sebelumnya disampaikan Hashim Djojohadikusumo, yang mengaitkan risiko pelemahan dengan kemungkinan berlanjutnya arus keluar modal asing akibat persoalan di pasar modal Indonesia.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas bank sentral dan menilai fundamental ekonomi Indonesia relatif baik dibandingkan negara-negara sebanding. Menurut laporan CNBC Indonesia, Destry menyampaikan hal itu kepada awak media pada Jumat (30/10/2026).
BI memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah selain suku bunga, termasuk insentif biaya lindung nilai, kebijakan makroprudensial, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).