
BEI Kaji Insentif Pajak bagi Emiten
18 menit yang lalu
Penggabungan BMU ke Semen Baturaja menunggu persetujuan dan pemenuhan sejumlah persyaratan.
Terbit · 1 min read

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) berencana menggabungkan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), ke dalam perseroan. Menurut laporan CNBC Indonesia, rencana tersebut dituangkan dalam perjanjian penggabungan bersyarat.
SMBR dan BMU menandatangani perjanjian itu pada 30 Oktober 2026. Keterbukaan informasi mengenai rencana tersebut dikutip CNBC Indonesia pada Senin (2/11/2026).
BMU merupakan anak usaha SMBR. Semen Baturaja memiliki 99,94 persen saham BMU dan memegang kendali atas perusahaan tersebut.
Penggabungan direncanakan sebagai bagian dari penataan usaha melalui penggabungan ke perusahaan induk. Transaksi baru berlaku setelah persyaratan terpenuhi dan persetujuan pihak serta otoritas berwenang diperoleh.
Pelaksanaan rencana itu juga harus memperhatikan anggaran dasar masing-masing perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah penggabungan efektif, Semen Baturaja akan menjadi entitas penerima penggabungan. Manajemen SMBR menjelaskan bahwa BMU akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semen Baturaja menyampaikan bahwa transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Bahan yang dikutip tidak menyebutkan tanggal efektif penggabungan.