
Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar Korea Open
16 menit yang lalu
Penghentian layanan terkait penyesuaian fungsi direksi dan menunggu persetujuan OJK.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNBC Indonesia, PT Supra Sekuritas Indonesia menghentikan sementara layanan transaksi jual beli efek mulai Senin (2/11/2026). Perusahaan menyebut penghentian itu terkait penyesuaian fungsi direksi.
Dalam pemberitahuan kepada nasabah, perusahaan menyatakan layanan dihentikan sampai persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penyesuaian fungsi direksi diperoleh dan ada pemberitahuan lebih lanjut.
CNBC Indonesia mengutip pemberitahuan tersebut dari tangkapan layar surat elektronik perusahaan yang tersebar pada Rabu (4/11/2026).
Supra Sekuritas menyatakan penghentian sementara layanan berkaitan dengan aspek kepengurusan, bukan kondisi keuangan perusahaan maupun MKBD.
Perusahaan juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah pada rekening nasabah. Dana dan efek nasabah, menurut pemberitahuan itu, tetap tercatat atas nama masing-masing di Rekening Dana Nasabah dan subrekening efek di KSEI, terpisah dari aset perusahaan.
CNBC Indonesia menyatakan telah mencoba menghubungi Supra Sekuritas. Namun, hingga berita tersebut ditulis, perusahaan belum memberikan jawaban.
Laporan CNBC Indonesia yang mengutip Bloomberg News menyebut Kepala Investasi Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, memiliki saham minoritas secara tidak langsung di Supra Sekuritas.
Data registrasi perusahaan yang dikutip Bloomberg menyebut Pandu memiliki hampir seluruh saham PT Asha Artha Sehati, yang menguasai 27,5 persen saham Supra Sekuritas. Pandu tercatat menjadi pemegang saham tidak langsung pada akhir 2023.
Sisa 72,5 persen saham Supra dimiliki perusahaan yang dikendalikan Yonggi Tanuwidjaja.