
Muhaimin Ajak Pesantren Cetak Wirausaha
13 menit yang lalu
Rancangan pembagian iuran PBI-JK antara pusat dan daerah masih dibahas dan belum menjadi kebijakan final.
Terbit · 1 min read

Pemerintah merancang perluasan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional melalui pembagian pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurut laporan CNBC Indonesia yang mengutip keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, skema itu masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.
Rancangan tersebut menyasar warga dalam Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Keterangan itu disampaikan pada Rabu (4/11/2026), sedangkan laporan CNBC Indonesia mencantumkan Jakarta sebagai lokasi pemberitaan.
Dalam simulasi, iuran warga Desil 1-4 akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Pemerintah kabupaten/kota direncanakan menanggung Desil 5-6, sedangkan pemerintah provinsi menanggung Desil 7-8.
Kementerian Sosial menghitung iuran sebesar Rp42 ribu per orang per bulan. Kebutuhan anggaran untuk Desil 1-4 diperkirakan Rp52,49 triliun bagi 104,15 juta jiwa; untuk Desil 5-6 sebesar Rp23,22 triliun bagi 46,06 juta jiwa; dan untuk Desil 7-8 sebesar Rp19,07 triliun bagi 37,84 juta jiwa.
Menurut laporan yang sama, total kebutuhan anggaran dalam simulasi mencapai Rp94,78 triliun untuk 188,05 juta jiwa. Komposisi pembiayaannya diperkirakan 55 persen dari APBN, 25 persen dari pemerintah kabupaten/kota, dan 20 persen dari pemerintah provinsi.
Saifullah mengatakan tidak semua warga pada Desil 1-8 akan menerima bantuan iuran dari pemerintah. Sebagian warga yang bekerja telah mendapat pembiayaan iuran dari perusahaan sebagai pekerja penerima upah.
Pemetaan yang disampaikan dalam laporan itu mencatat jumlah penduduk Desil 1-8 sebanyak 223,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 188 juta jiwa diproyeksikan dapat diusulkan sebagai peserta yang iurannya dibayar pemerintah, sementara 35,3 juta jiwa disebut telah dijamin pemberi kerja atau menjadi peserta mandiri kelas I-II.
Saifullah juga menyebut skema yang berjalan saat ini mencakup sekitar 156,8 juta jiwa, atau 55 persen populasi, dengan bantuan melalui PBI, PBPU Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3. Ia menyatakan rancangan pembagian per desil diharapkan memperjelas peran pemerintah pusat dan daerah, tetapi skema itu masih dibahas.