
Kolumnis ANTARA Ulas Pilihan Indonesia di BoP
8 menit yang lalu
Stimulus PPN ditanggung pemerintah ditujukan untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi.
Terbit · 1 min read

Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Menurut laporan CNN Indonesia, anggaran stimulus itu sebesar Rp722 miliar.
Fasilitas tersebut berlaku mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027. Tiket yang mendapat fasilitas berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan tiket sudah dapat dibeli setelah aturan pelaksanaan diterbitkan Kementerian Keuangan. Pernyataannya dikutip Antara.
Lukman mengatakan Peraturan Menteri Keuangan terkait stimulus telah terbit sehingga pembelian tiket bisa dimulai. Pemerintah menargetkan stimulus PPN-DTP menurunkan harga tiket sebesar 11-13 persen.
Untuk mencari tiket, calon penumpang dapat membandingkan harga melalui aplikasi atau situs penjualan tiket seperti Tiket.com, Trip.com, dan Traveloka. Skyscanner juga dapat digunakan untuk membandingkan tarif dan mencari promosi.
Sejumlah layanan menyediakan fitur pemantau harga. Traveloka memiliki Price Alert, sedangkan Skyscanner menyediakan fitur pantau tarif yang mengirim pemberitahuan ketika harga turun.
Calon penumpang juga dapat membandingkan tarif melalui kalender harga pada aplikasi perjalanan, atau memeriksa situs resmi maskapai. CNN Indonesia menyebut pencarian berulang pada satu situs dapat dikaitkan dengan tarif lebih mahal dan menyarankan penggunaan mode penyamaran atau penghapusan cache peramban.