
YXCI Depok Rayakan Ulang Tahun Kedua
21 menit yang lalu
Skor mobilitas paspor Indonesia mencakup akses melalui bebas visa, VoA, dan eTA.
Terbit · 1 min read

Paspor Indonesia menempati peringkat ke-56 dalam Global Passport Power Rank 2026 yang dirilis Passport Index pada 29 September 2026. Menurut laporan CNNIndonesia.com yang merujuk data Passport Index, paspor Indonesia memiliki skor mobilitas 89.
Pemeringkatan tersebut didasarkan pada kemudahan akses perjalanan yang diberikan setiap paspor ke berbagai destinasi. Semakin banyak destinasi yang dapat diakses dengan skema perjalanan yang dinilai mudah, semakin tinggi skor mobilitasnya.
Data Passport Index mencatat 42 destinasi dalam kategori akses tanpa visa konvensional, 40 destinasi dengan visa saat kedatangan (VoA), dan tujuh destinasi dengan izin perjalanan elektronik (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, daftar berlabel visa-free dalam materi mencantumkan 38 destinasi.
Destinasi yang tercantum dalam daftar berlabel visa-free itu adalah Angola, Barbados, Belarus, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Chile, Kolombia, Dominika, Ekuador, Fiji, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong, Iran, Kazakhstan, Kiribati, Laos, Makau, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, Palestina, Peru, Filipina, Rwanda, Serbia, Saint Vincent and the Grenadines, Tajikistan, Timor-Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, Venezuela, dan Vietnam.
Akses bebas visa berarti pemegang paspor tidak perlu mengajukan visa konvensional sebelum perjalanan. Namun, pelancong tetap dapat menghadapi ketentuan seperti batas masa tinggal, masa berlaku paspor, dan kewajiban dokumen tambahan.
Dalam skema VoA, visa diperoleh saat pelancong tiba di negara tujuan setelah memenuhi ketentuan dan membayar biaya yang berlaku. Passport Index turut memperhitungkan akses VoA dalam skor mobilitas.
eTA merupakan izin perjalanan elektronik yang perlu diajukan sebelum keberangkatan. Karena itu, skor mobilitas tidak hanya mencakup destinasi yang sepenuhnya bebas visa, tetapi juga akses melalui VoA dan eTA.
Menurut laporan yang sama, sejumlah destinasi memiliki keterangan khusus, seperti arrival card atau visa waiver registration. Jepang, Malaysia, Singapura, dan Thailand termasuk destinasi yang dicatat dengan keterangan tersebut. Persyaratan masuk dan mekanismenya dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pelancong perlu mengecek ketentuan terbaru sebelum berangkat.