
Persib Lolos 16 Besar Usai Kalahkan Melbourne
10 menit yang lalu
Abdullah meminta penyidik menguji dugaan makar dan menelusuri pihak yang terlibat dalam kasus penyadapan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, anggota DPR RI Abdullah meminta penyidik kepolisian mendalami dugaan upaya makar dalam kasus penyadapan terhadap Presiden. Ia menegaskan dugaan itu harus diuji berdasarkan bukti dan fakta hukum dalam penyidikan.
Abdullah menyampaikan pandangannya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Ia menilai penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat berpotensi mengancam kepentingan negara karena memuat informasi strategis yang dapat disalahgunakan.
"Artinya, ada potensi informasi yang bersifat sensitif dan strategis, yang berkaitan dengan kepentingan negara, dapat disalahgunakan dan mengancam kepentingan nasional serta kedaulatan negara," kata Abdullah.
Abdullah meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, struktur, dan jejaring di balik perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan tidak cukup berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga meminta polisi mengusut struktur dan rantai komando, motif dan tujuan, serta cara informasi sensitif dan strategis dikumpulkan maupun digunakan. Dampak yang telah timbul atau berpotensi terjadi, katanya, perlu diungkap secara menyeluruh.
Jika bukti menunjukkan unsur tindak pidana, termasuk unsur makar, terpenuhi menurut peraturan perundang-undangan, Abdullah meminta penegakan hukum dilakukan berdasarkan konstitusi dan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan tindakan tegas diperlukan agar kejahatan yang mengancam kepentingan nasional tidak terulang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap Kepala Negara serta sejumlah pejabat berpotensi mengarah pada makar. Prasetyo menyampaikan pandangan itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Prasetyo. Ia juga menyebut tindakan tersebut mengarah pada perbuatan yang membahayakan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.