
KB Bank Lepas 85% Saham KB Bukopin Finance
12 menit yang lalu
Jokowi menyebut dirinya wiraswasta, sementara kolom pekerjaan di KTP yang diperlihatkan di sidang mencantumkan Presiden RI.
Terbit · 1 min read

Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersaksi dalam sidang perkara dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Menurut laporan iNews.id, persidangan itu mengungkap kolom pekerjaan pada KTP Jokowi masih mencantumkan Presiden Republik Indonesia.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi berdasarkan data pada KTP.
Hakim lebih dahulu mengonfirmasi nama, tempat lahir, dan tanggal lahir Jokowi. Setelah itu, Christina menanyakan pekerjaan Jokowi.
"Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Christina kepada Jokowi. Jokowi menjawab, "Wiraswasta."
Christina lalu mencocokkan jawaban itu dengan KTP yang diperlihatkan di persidangan. Pada dokumen tersebut, pekerjaan Jokowi tercantum sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Wiraswasta. Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden Republik Indonesia, betul ya?" ucap Christina. Jokowi menjawab, "Betul, Yang Mulia," menurut laporan iNews.id.
Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu, menurut laporan tersebut.