
Rizky Ridho Siap Kembali Bela Persija Lawan Persik
11 menit yang lalu
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan menemukan mainan tanpa tanda keselamatan wajib.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Malaysia menyita 5.801 mainan squishy senilai RM70.428 atau sekitar Rp267 juta karena tidak mencantumkan Tanda Kepatuhan Keselamatan yang diwajibkan. Menurut laporan CNBC Indonesia yang mengutip Straits Times, penyitaan itu dilakukan untuk memastikan mainan anak memenuhi standar keselamatan.
Pemeriksaan berlangsung di berbagai wilayah Malaysia dalam Inspeksi Khusus Mainan Squishy pada 1-14 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Kos Sara Hidup Malaysia, Azman Adam, mengatakan penyitaan merupakan hasil 15 tindakan penegakan hukum selama inspeksi.
Dalam operasi itu, kementerian memeriksa 1.845 tempat usaha, mulai dari produsen dan importir hingga pedagang grosir serta pengecer.
Azman mengatakan pemerintah tidak akan berkompromi dengan pelaku usaha yang mengabaikan aturan keselamatan mainan anak. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999 (UU 599).
Dalam pernyataan pada 25 Oktober 2026, Azman mengatakan, "Kementerian memandang serius aspek keselamatan mainan anak dan tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun yang gagal mematuhi peraturan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999 (UU 599)."
Azman mengimbau masyarakat, terutama orang tua, memeriksa label produk sebelum membeli mainan untuk anak dan memastikan tanda keselamatan yang diwajibkan tercantum. Langkah itu ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi anak dari risiko mainan yang tidak memenuhi ketentuan.