
Yusril Akan Serahkan Penyelidikan Pidie
20 menit yang lalu
Mackenzie dinyatakan bersalah atas 191 dakwaan pembunuhan terkait kematian 191 orang.
Terbit · 1 min read

Pengadilan Kenya menjatuhkan hukuman total 200 tahun penjara kepada Paul Mackenzie terkait kematian 191 orang, 190 di antaranya anak-anak. Menurut laporan iNews.id, putusan dibacakan pada Jumat (6/11/2026) di Pengadilan Tinggi Kota Mombasa.
Mackenzie dinyatakan bersalah atas 191 dakwaan pembunuhan yang berkaitan dengan praktik puasa ekstrem di Hutan Shakahola.
Hakim Diana Kavedza Mochache menyatakan hukuman dijalankan secara berturut-turut, menurut laporan iNews.id yang mengutip Anadolu.
Dari total hukuman itu, 100 tahun dijatuhkan terkait kematian 190 anak. Sebanyak 100 tahun lainnya berkaitan dengan kematian seorang dewasa.
Mackenzie merupakan pemimpin Gereja Good News International dan mantan pendeta.
Ia menjadi sorotan internasional pada 2023 setelah menganjurkan para pengikutnya berpuasa sampai mati demi masuk surga.
Laporan tersebut menyebut 190 dari 191 orang yang meninggal adalah anak-anak.