
Paul Mackenzie Dihukum 200 Tahun Penjara
16 menit yang lalu
Pemerintah belum membentuk TGPF; Yusril mengatakan proses penyelidikan akan diserahkan kepada Komnas HAM.
Terbit · 1 min read

Pemerintah belum membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki penembakan di Pidie, Aceh, yang menewaskan satu orang. Menurut laporan CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Yusril menyampaikan pernyataan itu kepada wartawan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11/2026).
Ia mengatakan Komnas HAM memiliki mandat dan kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melakukan penyelidikan secara independen.
“Pemerintah mempersilakan Komnas untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan tugas Komnas yang diberikan oleh undang-undang,” kata Yusril, menurut laporan CNN Indonesia.
Yusril menilai pembentukan TGPF untuk menangani insiden di Pidie belum diperlukan. Ia membandingkan sikap pemerintah tersebut dengan penanganan unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Agustus sebelumnya.
Menurut laporan yang sama, bentrokan terjadi di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Peristiwa itu bermula ketika prajurit TNI hendak menurunkan bendera bulan bintang yang terpasang di sekitar musala, lalu warga menghadang.
Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 13 orang terluka, menurut laporan CNN Indonesia. Yusril mengimbau masyarakat dan seluruh pihak tetap tenang serta tidak menyikapi insiden itu secara emosional.