
Jakarta Game On 2026 Buka Peluang Ekonomi Gen Z
13 menit yang lalu
Dasco mengingatkan ancaman narkoba lintas negara setelah 1,16 ton ketamine disita di perairan Sumatera Utara.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamine di perairan Sumatera Utara (Sumut). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pengungkapan itu dengan mengingatkan bahwa ancaman narkoba bagi generasi muda dapat masuk dari berbagai negara.
Dasco menyampaikan hal tersebut dalam acara peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 di Sampoerna Strategic Square, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Ia mengaku baru menerima data dari Kapolri tentang kasus itu. "Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamine, namanya kapal MT Global 168 di Belawan," kata Dasco.
Menurut laporan yang sama, tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencegat kapal tersebut di perairan Tanjungbalai Asahan. Kapal itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan.
Petugas menyita 58 karung berisi 1,16 ton ketamine hidroklorida (HCl). Delapan awak kapal ditangkap, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Berdasarkan data Polri, kapal berbendera Mongolia itu berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Kapal tersebut terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Johor Bahru.
Penyidik masih menelusuri jaringan di balik pengiriman tersebut.
Dasco memandang pengungkapan itu memperlihatkan bahwa peredaran narkoba yang mengincar anak-anak bangsa bergerak melintasi batas negara.
Ia menilai penindakan oleh tim gabungan telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya narkoba.