
Marc Marquez Puas Finis Kedua di Sprint Sepang
13 menit yang lalu
Pemusnahan barang bukti berasal dari pengungkapan 71 laporan polisi dengan 87 tersangka selama Oktober 2026.
Terbit · 1 min read

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp21,79 miliar dari pengungkapan 71 laporan polisi dengan 87 tersangka selama Oktober 2026. Menurut laporan ANTARA, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menyebut di Palembang bahwa pemusnahan itu diperkirakan menyelamatkan 370.818 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan sejak Jumat (30/10/2026) mencakup sabu seberat 36.449,78 gram, Happy Five 116,033 gram, dan cairan Etomidate sebanyak 450,7 mililiter.
Barang bukti lainnya berupa 365 butir ekstasi, ganja seberat 21 gram, serta sinte sebanyak 45,5 mililiter. Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Rony mengatakan pemberantasan peredaran narkotika memerlukan kerja sama berbagai pihak. “Peredaran narkoba hanya bisa kita lawan kalau kita bekerja sama. Hanya bisa kita basmi kalau kita semua bergandengan tangan,” katanya.
Menurut Rony, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media berperan dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Ia menilai ancaman narkotika dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045 karena generasi muda diharapkan menjadi penggerak pembangunan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Polrestabes Palembang menangani 51 laporan polisi dengan 61 tersangka.
Polres Ogan Komering Ilir mengungkap dua laporan polisi dengan tiga tersangka, sedangkan Polres Banyuasin menangani empat laporan polisi dengan empat tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan pengungkapan perkara dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika. Ia menyatakan penanganan perkara mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta mengajak masyarakat menyampaikan informasi jika mengetahui dugaan peredaran narkotika.