
ANTARA Rangkum Lima Isu Ekonomi 23 Oktober
11 menit yang lalu
Polri, BNN, dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton narkotika dari laboratorium gelap sabu di Pidie, Aceh.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan CNBC Indonesia, Kepolisian RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dalam pengungkapan laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh.
Penindakan dilakukan serentak pada Rabu (21/10/2026) di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Laboratorium itu diduga bagian dari jaringan narkotika internasional, dan menurut laporan yang sama, pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar di Indonesia dari sisi barang bukti laboratorium gelap.
Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu, petugas menyita 20 drum berisi sabu cair, sekitar 500 kilogram sabu kristal, dan sejumlah peralatan produksi.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri atas dua warga negara asing dan sembilan warga negara Indonesia. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Menurut laporan yang sama, pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahan narkotika cair itu diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh, lalu tim gabungan memantau orang-orang yang diduga terlibat hingga menemukan laboratorium tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat. "Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar," kata Suyudi di Pidie, dikutip Sabtu (24/10/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, agar memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. "Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar," tegasnya.
Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dan menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) China yang terlibat. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia dijadikan lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.