
IPL Dapat Dua Wildcard WTT Youth Star 2027
30 menit yang lalu
Pria berinisial I ditangkap saat bersama keluarganya dan diperiksa terkait perusakan serta pembakaran warung.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, polisi menangkap pria berinisial I yang diduga berperan penting dalam perusakan dan pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah menangkap I di sebuah taman kota pada Jumat (6/11/2026) sore. Saat itu, ia sedang bersama istri dan anaknya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan I sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang. Ia menyebut I kooperatif saat ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
Menurut laporan yang sama, perusakan dan pembakaran warung tersebut terjadi pada 12 September 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara yang disampaikan Indra, I diduga mengajak sejumlah rekannya, termasuk tersangka berinisial S, untuk melakukan perusakan dan pembakaran.
Indra mengatakan keterangan mengenai peran I itu berasal dari pemeriksaan yang dilakukan hingga siang pada Sabtu (7/11/2026). Status I dalam perkara tersebut disebut sebagai tersangka oleh kapolres.