
Kakeibo: Enam Langkah Mengatur Keuangan
11 menit yang lalu
Istri sah tersangka disebut tidak terlibat dan tidak mengetahui pembakaran serta penggilingan jasad korban.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNNIndonesia.com, polisi mengungkap rangkaian kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya yang masih berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur. Polisi menyebut Dwi Bagus Martono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak Minggu (20/9/2026) setelah berpamitan pergi bersama Dwi Bagus untuk berwisata ke Telaga Sarangan, Magetan. Dwi Bagus ditangkap pada Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan penyelidikan yang disampaikan polisi, Dini dibunuh di sebuah hotel di Madiun, sedangkan anaknya dibunuh beberapa jam kemudian di dalam mobil. Polisi menyebut tersangka kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan menghancurkan jasad korban.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan istri sah tersangka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan tidak mengetahui pembakaran serta penggilingan jasad korban. Menurut Jumhur, lokasi pembakaran berada di area kebun yang terpisah dari rumah dan tertutup tembok.
Jumhur mengatakan pembakaran sampah di kebun belakang rumah merupakan kebiasaan tersangka sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Ia menyampaikan keterangan tersebut di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (30/10/2026).
Menurut laporan yang sama, istri sah tersangka membantu penyidik menemukan persembunyiannya di sebuah padepokan di Gudo, Jombang. Polisi lebih dahulu mengamankan perempuan itu di Surabaya, lalu menggali informasi tentang teman-teman dekat tersangka untuk melacak lokasinya.
Jumhur mengatakan istrinya baru mengetahui bahwa tersangka memiliki istri siri saat kasus tersebut terungkap. Menurut keterangan yang disampaikan Jumhur, tersangka mengaku kepada Dini bahwa ia sedang dalam proses perceraian.
Katim Opsnal Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto, mengatakan tersangka menggunakan nama samaran Amanullah saat berada di padepokan. Sigit menyebut tersangka berharap nama itu membuatnya tidak mudah ditemukan dan mengartikannya sebagai aman karena Allah.
Sigit mengatakan tersangka berada di padepokan di Jombang selama hampir dua pekan lebih untuk menenangkan diri. Laporan CNNIndonesia.com menyebut polisi memperoleh informasi persembunyian melalui pemeriksaan terhadap istri sah tersangka.