
Kowani Hadiri Forum ICW di London
14 menit yang lalu
Tim gabungan menemukan ladang ganja di tiga titik dan memusnahkan tanaman di lokasi.
Terbit · 1 min read

Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh memusnahkan ladang ganja yang diperkirakan seluas 20 hektare di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Menurut laporan ANTARA, Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik menyebut tindakan itu sebagai upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Operasi yang dipimpin Kapolres Nagan Raya dan melibatkan personel gabungan Polres Nagan Raya serta BNN Aceh berlangsung pada Ahad.
Menurut laporan yang sama, tim menemukan ladang ganja di tiga titik dengan luas keseluruhan diperkirakan 20 hektare. Di titik pertama, tanaman mencakup sekitar 10 hektare dengan tinggi batang mencapai 1,5 meter.
Di titik kedua, tanaman ganja memiliki tinggi sekitar 1 meter, sedangkan di titik ketiga tingginya sekitar 30 sentimeter.
Petugas tidak menemukan pemilik ladang maupun tersangka di lokasi. Tanaman yang ditemukan dicabut dan dibakar oleh tim gabungan.
Kapolres Muhammad Taufik mengatakan sebagian barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polres Nagan Raya guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Untuk mencapai lokasi di kawasan pegunungan, perjalanan dengan sepeda motor trail memakan waktu sekitar empat jam, lalu dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih empat jam.
Kapolres mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui aktivitas penanaman, penyimpanan, atau peredaran narkotika. Ia mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama masyarakat.